NUDP Indonesia

Oversight Service Provider (OSP)

OSP membantu CPMU dan PIU dalam mendukung kegiatan teknis implementasi proyek dan koordinasi dengan Tim Koordinasi Kota.

Tujuan Pengadaan Layanan OSP

Tujuan pengadaan OSP adalah untuk mendukung dan membantu Project Implementation Unit (PIU) Ditjen Bina Bangda Kemendagri (SUPD II dan PEIPD) dalam:

  1. Pengendalian pengelolaan kegiatan NUDP untuk mencapai indikator kinerja kunci, yaitu diantaranya:
    • Rencana kerja pemerintah kota telah memanfaatkan Capital Investment Planning (CIP) dan kerangka penganggaran yang berbasis keruangan;
    • Kota dengan RTRW yang dilengkapi dengan Spatial Development Framework (SDF), dan RDTR yang dilengkapi dengan Strategic Area Framework (SAF);
    • Rancangan revisi peraturan untuk pelembagaan CIP dan telah dikonsultasikan dengan kementerian terkait;
    • Adanya penilaian kapasitas kota dalam hal keuangan dan manajemen proyek;
    • Telah terselenggaranya pelatihan dan lokakarya tentang perencanaan dan penganggaran, pengelolaan proyek, dan pengadaan barang/jasa.
  2. Koordinasi pelaporan dan untuk membangun kolaborasi dengan satuan kerja/pemerintah provinsi/kota/lembaga atau institusi lain di lokasi dampingan.

Tenaga Ahli/Sub-Tenaga Ahli/Staf Pendukung

Tenaga Ahli

  1. Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota
  2. Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi
  3. Tenaga Ahli Knowledge Management
  4. Tenaga Ahli Sistem Informasi Manajemen (SIM)
  5. Tenaga Ahli Pengembangan Kapasitas
  6. Tenaga Ahli Pembangunan Ekonomi
  7. Tenaga Ahli Software Architect
  8. Tenaga Ahli Software Engineer
  9. Tenaga Ahli Basis Data
  10. Tenaga Ahli Web Programmer

Sub-Tenaga Ahli

  1. Tenaga Ahli Muda Pengadaan
  2. Tenaga Ahli Muda Monitoring dan Evaluasi
  3. Tenaga Ahli Muda Pengembangan Kapasitas
  4. Tenaga Ahli Muda Perencanaan Wilayah dan Kota
  5. Sekretaris/Asisten Bilingual

Tenaga Staf Pendukung

  1. Manajer Kantor
  2. Akuntan

Update Informasi Kegiatan

DokuWiki Public Domain