====== Tenaga Ahli Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah (OSP) ====== Tenaga Ahli Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah [[oversight_service_provider_osp|OSP]] bertanggung jawab membantu Koordinator dalam melaksanakan program. Dalam melaksanakan tugasnya, Tenaga Ahli Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah memberikan bantuan teknis dan fasilitasi kepada Pemerintah Kota. Secara khusus, lingkup tugasnya antara lain: - Memastikan pelaksanaan dan pencapaian tujuan program dan target indikator kinerja kunci (KPI); - Mendukung kegiatan proyek yang terkait perencanaan dan penganggaran di kota; - Memberikan pertimbangan tentang perubahan kebijakan dan peraturan terkait pelaksanaan proyek; - Memberikan masukan ke AWP; - Mengkoordinasikan tim koordinasi kota untuk melaksanakan kegiatan perencanaan sesuai jadwal rencana kerja dan kualitas yang ditetapkan oleh program; - Memberikan dukungan yang optimal terhadap pemerintah kota dalam hal: * Penyusunan SDF, CIP, dan PP; * Integrasi perencanaan anggaran dan spasial. - Bekerja sama dengan tenaga ahli terkait untuk mengelola kegiatan perencanaan dan penganggaran; - Melaksanakan tugas-tugas lain terkait dengan pengadaan barang/jasa di NUDP sebagaimana ditetapkan oleh Koordinator dan PIU.